KPK Koordinasi dengan Kemenlu untuk Ekstradisi Ricky Ham Pagawak

Jum'at, 29 Juli 2022 - 18:10 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dikabarkan kabur ke Papua Nugini. Foto/inews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait rencana ekstradisi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang dikabarkan kabur ke Papua Nugini. Ekstradisi merupakan perjanjian terkait proses penyerahan seorang tersangka dari suatu negara ke negara asalnya.

"Kemarin Bupati Mamberamo kita sudah berkoordinasi dengan Polda Papua dan kita juga akan ada koordinasi dengan Kemenlu misalnya untuk ekstradisi kalau memang yang bersangkutan itu melarikan dini ke Papua Nugini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).



Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak diduga kabur ke Papua saat hendak ditangkap KPK dibantu Kepolisian.

Baca juga: Hari Ini Presenter Cantik Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK

Menurut Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, KPK dan Polri perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Papua Nugini untuk menangkap Ricky Pagawak. Saat ini, KPK masih terus berupaya melakukan langkah-langkah dalam perburuan Ricky Ham Pagawak.

"Tentu kita harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum Papua Nugini supaya juga yang bersangkutan dideportasi atau kalau memang ditangkap oleh aparat penegak hukum di sana, bisa kita minta supaya dikembalikan ke Indonesia supaya kita bisa proses secara hukum," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!