Tidak Semua Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan ke Bank
Jum'at, 29 Juli 2022 - 17:53 WIB
Dalam kesempatan itu, kekayaan intelektual juga bisa menjadi agunan atau jaminan ke perbankan. Namun, hanya untuk kekayaan intelektual tertentu saja yang bisa digunakan sebagai agunan atau jaminan tersebut.
"Kekayaan intelektual itu kalau kita bisa lihat, ada yang lahir secara tradisional, yang turun-temurun dari zaman dulu, yang kuno, dan yang modern. Yang lahir secara modern, karena ini yang memiliki nanti bisa diagunkan di bank," imbuhnya.
Terkait karya intelektual, lanjut Razilu, bisa berupa karya seni, karya sastra, desain, dan teknologi. Selain itu, ada juga kekayaan intelektual bidang ilmu pengetahuan.
"Ada hak intelektual komunal, dimiliki komunitas. Dan ada yang dimiliki personal. Kekayaan intelektual sama dengan uang, ekonomi, bisnis," pungkasnya.
"Kekayaan intelektual itu kalau kita bisa lihat, ada yang lahir secara tradisional, yang turun-temurun dari zaman dulu, yang kuno, dan yang modern. Yang lahir secara modern, karena ini yang memiliki nanti bisa diagunkan di bank," imbuhnya.
Terkait karya intelektual, lanjut Razilu, bisa berupa karya seni, karya sastra, desain, dan teknologi. Selain itu, ada juga kekayaan intelektual bidang ilmu pengetahuan.
"Ada hak intelektual komunal, dimiliki komunitas. Dan ada yang dimiliki personal. Kekayaan intelektual sama dengan uang, ekonomi, bisnis," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :