Siap Ditahan, Mantan Presiden ACT Bawa Baju dan Makanan untuk di Penjara

Jum'at, 29 Juli 2022 - 13:17 WIB
Baca juga: Konfirmasi Hadir, Empat Petinggi ACT Akan Diperiksa Bareskrim

Sejatinya, proses permintaan keterangan itu dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB. Namun belum bisa dipastikan apakah proses pemsriksaan bisa berjalan tepat waktu.

Untuk diketahui, keempat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga filantropi itu belum ditahan. Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap empat orang tersebut pada Jumat pekan ini

Whisnu menuturkan, keputusan penahanan tersebut nantinya akan ditentukan dalam kesempatan pemeriksaan perdana orang-orang tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!