Komnas HAM Gelar Uji Balistik Dalami Senjata Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo
Jum'at, 29 Juli 2022 - 12:54 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) akan menggelar uji balistik untuk mengetahui penyebab kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Untuk sementara, polisi mengklaim Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E.
"Kami juga sedang mendalami untuk persiapan salah satunya adalah Balistik dan DNA, itu juga yang akan kami mintai keterangan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan dikutip, Jumat (29/7/2022).
Pemeriksaan balistik bertujuan untuk mendalami senjata yang digunakan Bharada E pada saat baku tembak dengan Brigadir J.
"Ini gimana soal balistiknya kan banyak pertanyaan ke kami, misalnya soal penggunaan senjata Glock dan sebagainya, yang ada dalam peristiwa itu," paparnya.
"Nah dalam konteks senjata itu, di samping soal senjatanya, soal balistiknya, kami juga akan cek bagaimana prosedur dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Choirul Anam meminta autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan secara profesional. "Harus dilakukan secara benar-benar profesional dan independen, sehingga itu akan melengkapi semua cerita dan penyebab kematian, itu penting bagi semuanya, khususnya juga bagi keluarga korban," katanya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Kompolnas Bocorkan Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Brigadir J
"Kami juga sedang mendalami untuk persiapan salah satunya adalah Balistik dan DNA, itu juga yang akan kami mintai keterangan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan dikutip, Jumat (29/7/2022).
Pemeriksaan balistik bertujuan untuk mendalami senjata yang digunakan Bharada E pada saat baku tembak dengan Brigadir J.
"Ini gimana soal balistiknya kan banyak pertanyaan ke kami, misalnya soal penggunaan senjata Glock dan sebagainya, yang ada dalam peristiwa itu," paparnya.
"Nah dalam konteks senjata itu, di samping soal senjatanya, soal balistiknya, kami juga akan cek bagaimana prosedur dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Choirul Anam meminta autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan secara profesional. "Harus dilakukan secara benar-benar profesional dan independen, sehingga itu akan melengkapi semua cerita dan penyebab kematian, itu penting bagi semuanya, khususnya juga bagi keluarga korban," katanya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Kompolnas Bocorkan Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Brigadir J
(abd)
tulis komentar anda