Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Belum Penuhi Panggilan LPSK, Ini Alasannya

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:18 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan alasan Bharada E dan Putri Candrawathi yang belum bisa memenuhi panggilan LPSK. Foto/Istimewa
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya telah menjadwalkan tes asesmen psikologis bagi Bharada E dan Istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo , Putri Candrawathi. LPSK telah menjadwalkan asesmen pada Rabu (27/7/2022) meski diketahui dari keduanya belum bisa memenuhi panggilan tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan alasan Bharada E dan Putri Candrawathi yang belum bisa memenuhi panggilan LPSK. Dia mengatakan, Bharada E belum bisa memenuhi panggilan tes asesmen psikologis karena adanya penjelasan dari perwakilan Polri.



"Bharada E belum bisa memenuhi panggilan LPSK pada Rabu kemarin untuk asesmen psikologis, tetapi ada perwakilan Polri yang mendatangi kantor kami untuk menjelaskan posisinya. Mungkin dalam rangka kesepahaman dengan LPSK juga," ujar Edwin dihubungi MNC Portal, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Analisis Rekaman Percakapan Setelah Periksa 2 HP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!