Polisi Ingatkan Pengacara Brigadir J Bicara Sesuai Kompetensi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 21:59 WIB
Baca juga: Polri Sebut 7 Dokter Forensik Terlibat dalam Autopsi Ulang Brigadir J

"Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman media mengutip dari sumber-sumher yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus," ungkap Dedi.

Jenderal bintang dua itu memastikan kematian Brigadir J akan diungkap secara terang benderang. Proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah dan hasilnya harus sahih. "Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan," ujar dia.

Di bagian lain, Komnas HAM mengaku sudah memiliki sejumlah bukti kasus kematian Brigadir J. Ada sejumlah catatan penting yang diperoleh terkait luka tembak dan kapan waktu penembakan. Meski demikian, Komnas HAM belum mau mengungkap ke publik temuan tersebut karena masih melakukan mendalaman.

“Setelah kami mendapatkan catatan signifikan, barulah kami akan melangkah jauh lebih lagi terkait luka. Minggu depan kami akan meminta keterangan, mendalami keterangan sebagian dokter yang melakukan autopsi," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui siaran di YouTube Komnas HAM, Jumat, 23 Juli 2022.

Anam menyampaikan tim Komnas HAM lainnya juga sedang melakukan pergerakan dalam melakukan investigasi adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap Brigadir J. Namun Anam belum bisa menyebutkan pergerakan tersebut. "Di sisi lain, kami sedang berjalan untuk tema yang lain. Di samping memeriksa luka, tim melakukan sesuatu yang belum bisa kami ceritakan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!