Polisi Ingatkan Pengacara Brigadir J Bicara Sesuai Kompetensi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 21:59 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta pengacara keluarga Brigadir J berbicara sesuai kompetensinya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berbicara sesuai kompetensinya. Sehingga tidak berspekulasi mengenai benda-benda yang digunakan saat menyiksa Brigadir J.

Seperti diketahui kematian Brigadir J menjadi sorotan publik setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan setelah insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Misalnya luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya.



Baca juga: Polri: Autopsi Ulang Jasad Brigadir J Dilaksanakan di Jambi pada Rabu, 27 Juli

"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu. Itu nanti expert yang menjelaskan," ujar Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Dedi mengingatkan awak media untuk memilah-milah narasumber terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Menurut dia, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!