Pembakaran Bendera Parpol Tak Perlu Disikapi Berlebihan

Sabtu, 27 Juni 2020 - 15:53 WIB
Menurut Ray, bukan pertama kali masyarakat kecewa terhadap hasil proses legislasi di DPR. Dia mencontohkan pengesahan UU KPK, pembahasan RUU KUHP, RUU Cipta Lapangan Kerja, UU Minerba.

Dia menilai semua dilakukan dengan mengabaikan berbagai kritik dan keberatan publik. "Sosialisasi minim, etika legislasi sering diabaikan, dan minim partisipasi," ujarnya. (Baca juga: Klarifikasi Korlap Aksi soal Accident Pembakaran Bendera PDIP ).

Jika dilihat daftar proses legislasi di DPR, kata dia, kekecewaan demonstran itu bisa dipahami.

"Ini akumulasi dari berbagai kekecewaan dan kekhawatiran itu, tentu di samping subtansi RUUnya yang dipersoalkan," ucapnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!