Kemenhub akan Susun Regulasi Sepeda

Sabtu, 27 Juni 2020 - 11:18 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.
JAKARTA - Sepeda merupakan transportasi yang menyehatkan, apalagi di masa pandemi Covid-19, sepeda menjadi alat transportasi yang digemari.

Setelah tersedianya infrastruktur jalan, khususnya di kota-kota besar, pemerintah perlu membuat aturan atau regulasi sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dalam bersepeda.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat regulasi tersebut sehingga aturan yang dibuat pemerintah demi keamanan, kenyamanan, serta keselamatan pengguna sepeda dan pengguna jalan lainnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengungkapkan, melihat perkembangan sepeda semakin pesat dan menjadi trend di maayarakat sekarang ini, maka pemerintah perlu membuat aturan sehingga masyarakat menjadi nyaman dan aman.



"Jangan sampai terjadi lagi seperti beberapa waktu lalu yang rombongan sepeda ditabrak hingga jatuh korban,"ungkap Budi dalam acara zoom meeting bersama forum wartawan Kemenhub, Jumat (26/06/2020).

Untuk itu, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, sehingga peraturan diharapkan sangat mendukung semua kalangan tidak ada pihak-pihak yang diberatkan dan harus berdiskusi dengan semua para pelaku usaha.

Aturan yang dikeluarkan pemerintah nantinya dapat mendukung perkembangan sepeda, standar keamanannya seperti kewajiban perlengkapan keselamatan berkendara sepeda. (syarif wibowo)
(atk)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More