Keluarga Brigadir J Minta Polri Bentuk Timsus Autopsi Ulang
Rabu, 20 Juli 2022 - 18:01 WIB
JAKARTA - Pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya meminta Polri untuk membentuk tim khusus (timsus) proses autopsi ulang terkait kasus dugaan penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam.
"Membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan atau membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang, jadi divisum lagi sama diautopsi lagi," kata Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Kamarudin menekankan, proses autopsi ulang sangat penting lantaran penjelasan yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa Brigadir J tewas lantaran baku tembak. Sedangkan, kata Kamarudin, pihaknya mendapatkan fakta yang berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Ahmad Ramadhan.
"Tetapi temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti tadi ada jerat tali di leher atau jerat kawat, tangannya sudah hancur dipatah-patahin, tinggal kulit-kulitnya, ada luka gores di sini, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir ada luka robek sampai dijahit di hidung, ada luka robek di bawah mata, ada luka robek di perut memar-memar sampai di kaki dan di jari-jari. Jadi itu bukan akibat peluru," ujar Kamarudin.
Oleh karena itu, Kamarudin menuturkan, diharapkan terbentuknya tim khusus autopsi ulang yang independen untuk mencari kebenaran yang hakiki. "Yaitu melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dulu, yaitu dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, RS swasta, mereka bersama-sama bukan sendiri, mereka tim agar transparan badan autentik," ucap Kamarudin.
Lihat Juga: Mutasi Polri: 11 Pejabat Polda di Berbagai Daerah Mendapat Tugas Baru, 2 di Antaranya Jadi Kapolda
"Membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan atau membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang, jadi divisum lagi sama diautopsi lagi," kata Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Kamarudin menekankan, proses autopsi ulang sangat penting lantaran penjelasan yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa Brigadir J tewas lantaran baku tembak. Sedangkan, kata Kamarudin, pihaknya mendapatkan fakta yang berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Ahmad Ramadhan.
"Tetapi temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti tadi ada jerat tali di leher atau jerat kawat, tangannya sudah hancur dipatah-patahin, tinggal kulit-kulitnya, ada luka gores di sini, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir ada luka robek sampai dijahit di hidung, ada luka robek di bawah mata, ada luka robek di perut memar-memar sampai di kaki dan di jari-jari. Jadi itu bukan akibat peluru," ujar Kamarudin.
Oleh karena itu, Kamarudin menuturkan, diharapkan terbentuknya tim khusus autopsi ulang yang independen untuk mencari kebenaran yang hakiki. "Yaitu melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dulu, yaitu dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, RS swasta, mereka bersama-sama bukan sendiri, mereka tim agar transparan badan autentik," ucap Kamarudin.
Lihat Juga: Mutasi Polri: 11 Pejabat Polda di Berbagai Daerah Mendapat Tugas Baru, 2 di Antaranya Jadi Kapolda
(rca)
tulis komentar anda