Tiba di Bareskrim, Pengacara Tunjukkan Foto Jenazah Brigadir J

Rabu, 20 Juli 2022 - 17:48 WIB
loading...
Tiba di Bareskrim, Pengacara...
Pihak keluarga Brigadir J yang diwakili tim kuasa hukum tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Foto/MPI/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Pihak keluarga Brigadir J yang diwakili tim kuasa hukum tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Mereka mengaku diundang oleh penyidik untuk mengikuti gelar perkara awal terkait laporan dugaan pembunuhan berencana .

Kepada awak media, tim kuasa hukum menunjukkan foto jenazah Brigadir J. "Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar pekara awal. Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan jo Pasal 56 tentang perbantuan," kata Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri.

Kamarudin menjelaskan, pihak keluarga meyakini bahwa telah terjadinya tindak pidana sebagaimana yang telah dicantumkan dalam laporannya. Pasalnya, mereka telah mengantongi barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana tersebut.





"Bahwa ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang. Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," ujar Kamarudin.

"Oleh karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada yang berperan pakai pistol, ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam," tambahnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)