Pulau Jawa Masuk Zona Merah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Selasa, 19 Juli 2022 - 19:02 WIB
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengungkapkan semua wilayah di Pulau Jawa saat ini masuk zona merah wabah PMK. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) Wiku Adisasmito mengungkapkan semua wilayah di Pulau Jawa saat ini masuk zona merah wabah PMK. Sementara data per Senin 18 Juli 2022, terdapat 22 provinsi dan 263 kabupaten kota yang tertular PMK.

“Dilihat dari pemetaan seluruh provinsi di Pulau Jawa, sebagian provinsi di Pulau Sumatera dikategorikan dalam zona merah dengan sudah tercatat dan ditemukannya kasus PMK di kabupaten atau kota,” kata Wiku saat konferensi pers secara virtual, Selasa (19/7/2022).

Wiku menambahkan, beberapa wilayah yang masuk zona kuning yakni kabupaten kota di Provinsi Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. “Mengindikasikan terdapat kurang dari 50% kabupaten atau kota di suatu provinsi yang tertular PMK,” katanya.





“Kemudian terdapat zona hijau yang berarti belum ada laporan kasus PMK pada wilayah tersebut seperti pada Provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku,” tambah Wiku.

Wiku menjelaskan penentuan zonasi tersebut merupakan hasil olah data pencatatan intensif kasus yang dilaporkan oleh pemerintah daerah setempat. “Ini didapatkan dari gabungan hasil pemeriksaan uji laboratorium dan pemeriksaan fisik yang menunjukkan gejala klinis PMK,” jelasnya.

Wiku pun mengungkapkan tren kenaikan dan penurunan kasus pada minggu pertama yaitu 5 Juli hingga 11 Juli 2022, dibandingkan dengan Minggu ke-2 yaitu 12 Juli sampai 18 Juli 2022. “Penambahan kasus sakit masih terjadi salah satunya di Jawa Timur dan Jawa Barat. Namun terlihat di Provinsi Nusa Tenggara Barat adanya penurunan kasus sakit hingga 9.130 kasus yang menunjukkan bahwa NTB berupaya keras menekan persebaran kasus,” katanya.

Di sisi lain, kata Wiku, meskipun dihadapi dengan penambahan jumlah kasus sakit, Jawa Timur melakukan penanganan dan pengobatan dan mencapai kesembuhan hingga 3.439 kasus. “Kemudian terdapat Nusa Tenggara Barat yang masih berupaya melakukan pengobatan bagi hewan ternak agar dapat meningkatkan angka kesembuhan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More