Pemerintah Dorong Vaksinasi Booster untuk Aktivitas Masyarakat hingga Jamaah Haji

Senin, 18 Juli 2022 - 20:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, belum terdapat tren kenaikan kasus yang signifikan di luar Jawa-Bali. Dari sejumlah 27.550 Kasus Aktif Nasional, proporsi Jawa-Bali sebesar 94,23% atau 25.959 kasus aktif, sedangkan luar Jawa-Bali sebesar 5,77% dari total Kasus Aktif Nasional atau sebanyak 1.591 kasus aktif.

Baca juga: Mahfud MD Positif Covid-19 Sepulang Ibadah Haji

"Penambahan kasus harian masih relatif rendah dan landai pada 27 Provinsi di luar Jawa-Bali. Ada 3 Provinsi di luar Jawa-Bali dengan Kasus Aktif tertinggi dan mencapai di atas 100 kasus aktif, yaitu Sumatera Utara (262 kasus aktif), Kalimantan Selatan (216 kasus aktif), dan Kalimantan Timur (130 kasus aktif). Terdapat 6 Provinsi yang kasus aktifnya sangat rendah (di bawah 10 kasus aktif), yaitu Gorontalo, Kalimantan Utara, Bengkulu, Aceh, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara," kata Menko Airlangga dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (18/7/2022).

Untuk di tingkat Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali, Kasus Aktif tertinggi di Kota Medan (144 kasus aktif), Banjarmasin (90 kasus aktif), dan Palembang (68 kasus aktif). Sedangkan, kenaikan Kasus Aktif tertinggi dalam minggu ini di luar Jawa-Bali terjadi di Kabupaten Belitung dan Kota Pangkal Pinang (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), yaitu dari semula hanya 1 dan 2 kasus aktif, meningkat menjadi 29 dan 30 kasus aktif.

Kemudian, dari data Level Asesmen situasi Covid-19 per 16 Juli 2022, terdapat 1 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali dengan Level Asesmen TK-2 yaitu Kota Palangkaraya (Provinsi Kalimantan Tengah). Adapun yang lain sebanyak 385 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali masih tetap berada pada Level TK-1.

"Terlepas dari adanya sedikit peningkatan Kasus Konfirmasi Harian yang terjadi, namun tingkat BOR (Isolasi dan ICU) di seluruh Provinsi masih dalam tingkat yang aman, secara nasional BOR di kisaran 4%. Untuk Pemberlakuan PPKM di luar Jawa-Bali, masih berlaku periode 5 Juli sampai dengan 1 Agustus 2022 mendatang, sesuai dengan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022 yaitu 385 Kabupaten/Kota di Level 1 dan hanya 1 Kabupaten di Level 2," tutur Menko Airlangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!