Anggota DPR Inisial D Terlibat Pencabulan, MKD Tunggu Laporan

Jum'at, 15 Juli 2022 - 08:15 WIB
Wakil Ketua MKD mengatakan akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan bila benar ada laporan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan pencabulan oleh anggota DPR berinisial D. Dia dilaporkan sejak 15 Juni 2022 atas dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan. Laporan telah tercatat sejak 15 Juni 2022 lalu.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan bahwa MKD sifatnya menunggu laporan. Jika benar dilaporkan ke MKD maka pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.



Baca juga: Bareskrim Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR

"Jika benar diadukan ke MKD maka kami akan memperlakukam aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Habib kepada wartawan dikutip Jumat (15/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!