Bareskrim Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:29 WIB
loading...
Bareskrim Usut Kasus...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan bahwa Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pencabulan oleh Anggota DPR berinisial D. FOTO/DOK.PRIBADI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pencabulan oleh Anggota DPR berinisial D. Legislator itu dilaporkan terkait dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.

Laporan terhadap D itu terdaftar dalam Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan tersebut dan kini sedang diselidiki lebih lanjut.

"Masih dalam penyelidikan," kata Nurul kepada wartawan, Jakarta, Kamis (14/6/2022).

Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Pencabulan Mas Bechi Digelar 18 Juli 2022

Sementara itu, korban dari perbuatan D dikabarkan bakal diundang untuk memberikan klarifikasi pada hari ini pukul 10.00 WIB. D diminta klarifikasi oleh penyidik dari Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri.

Hingga kini D masih berstatus sebagai saksi. Dia diduga telah melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1022 seconds (0.1#10.140)