Dipanggil KPK, Istri Bendum PBNU Mardani Maming Mangkir

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:00 WIB
"Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan," jelasnya.

Ali menambahkan, pihaknya mengultimatum Erwinda dan Nur agar memenuhi panggilan selanjutnya. "Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," pungkasnya.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming karena KPK tidak hadir dalam persidangan.

"Maka untuk memanggil termohon, maka sidang dilanjutkan Selasa, tanggal 19 Juli 2022," kata Hakim Tunggal Hendra Utama di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!