Dipanggil KPK, Istri Bendum PBNU Mardani Maming Mangkir

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:00 WIB
loading...
Dipanggil KPK, Istri...
KPK meminta dua istri Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming bekerja sama dalam penydikan kasus yang melibatkan suami mereka. Foto/dok.SINDOnewss
A A A
JAKARTA - Istri Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Erwinda dan ibu rumah tangga bernama Nur Fitriani Goes Rachman, tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu pun memberikan ultimatum kepada keduanya agar lebih bersikap kooperatif.

Sedianya Erwinda dan Nur dipanggil KPK guna dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus yang menjerat suaminya, yakni dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Benar, Rabu (13/7/2022) kemarin tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Jakarta

Namun, kata Ali, mereka tidak hadir. "Namun dari informasi yang kami peroleh kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik," ungkapnya.

Ali menegaskan, praperadilan Mardani Maming yang juga politikus PDIP itu tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Namun, pihak KPK akan terus melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan di tengah proses praperadilan.

"Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan," jelasnya.



Ali menambahkan, pihaknya mengultimatum Erwinda dan Nur agar memenuhi panggilan selanjutnya. "Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," pungkasnya.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming karena KPK tidak hadir dalam persidangan.

"Maka untuk memanggil termohon, maka sidang dilanjutkan Selasa, tanggal 19 Juli 2022," kata Hakim Tunggal Hendra Utama di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Rekomendasi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved