Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Kapolri Akan Junjung HAM
Selasa, 12 Juli 2022 - 19:46 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjunjung dan memenuhi aspek Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pengusutan kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Adapun baku tembak itu terjadi di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime tentunya kita harus lindungi berikan ruang terhadap kelompok rentan dalam hal ini yang saat ini kebetulan jadi korban. Tentunya kaidah-kaidah tersebut juga harus kita jaga, penuhi HAM kaidah yang harus kita harus jaga dan taati UU," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Oleh karena itu, Sigit menekankan, proses pengusutan tersebut akan diawasi secara serius baik dari proses penyelidikan, penyidikan, dan mencari temuan-temuan lainnya. Pasalnya, dalam pengusutan ini, Kapolri telah membentuk tim gabungan khusus terdiri dari internal dan eksternal.
"Yang pasti, penanganan kita akan laksanakan secara serius dengan diawasi tim yang ada. Baik awasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Sigit.
Tim gabungan khusus itu dikomandoi oleh Wakapolri serta dibantu oleh Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kabaintelkam Polri, AS SDM Polri. Sedangkan pihak eksternal, Kompolnas, dan Komnas HAM dilibatkan untuk mengusut kasus ini.
"Sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime tentunya kita harus lindungi berikan ruang terhadap kelompok rentan dalam hal ini yang saat ini kebetulan jadi korban. Tentunya kaidah-kaidah tersebut juga harus kita jaga, penuhi HAM kaidah yang harus kita harus jaga dan taati UU," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Oleh karena itu, Sigit menekankan, proses pengusutan tersebut akan diawasi secara serius baik dari proses penyelidikan, penyidikan, dan mencari temuan-temuan lainnya. Pasalnya, dalam pengusutan ini, Kapolri telah membentuk tim gabungan khusus terdiri dari internal dan eksternal.
"Yang pasti, penanganan kita akan laksanakan secara serius dengan diawasi tim yang ada. Baik awasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Sigit.
Tim gabungan khusus itu dikomandoi oleh Wakapolri serta dibantu oleh Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kabaintelkam Polri, AS SDM Polri. Sedangkan pihak eksternal, Kompolnas, dan Komnas HAM dilibatkan untuk mengusut kasus ini.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda