KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Mardani Maming Ditunda

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:37 WIB
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat ke PN Jaksel untuk meminta penundaan persidangan. Sebab, tim hukum KPK masih butuh waktu mempersiapkan bahan-bahan untuk melawan Maming.

"Kami sampaikan bahwa, tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat kepada Hakim untuk meminta penundaan waktu sidang. Tim masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi, serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan," kata Ali.

Baca juga: Wasekjen PBNU Minta Hormati Proses Hukum Kasus Mardani Maming

Menurut Ali, proses tersebut penting agar persidangan ke depan dapat berjalan lancar. Selain itu, Ali mengingatkan kepada Mardani Maming agar tidak berupaya menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK dengan cara praperadilan.

"Penting perlu kami sampaikan bahwa permohonan praperadilan ini tidak menghalangi upaya KPK untuk terus melakukan penyidikan," kata Ali. "Mengingat, praperadilan hanya menguji aspek formil seperti sah tidaknya penangkapan atau penahanan. Serta saat ini juga berkembang mencakup pada sah tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, atau penyitaan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!