Tak Kapok Ditolak MK, Anis Matta Pertimbangkan Gugat Lagi UU Pemilu

Selasa, 12 Juli 2022 - 12:15 WIB
Anis Matta mengatakan Partai Gelora mempelajari kemungkinan untuk mengajukan kembali gugatan pemisahan pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden ke MK. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta mengatakan, Partai Gelora tengah mempelajari kemungkinan untuk segera mengajukan kembali gugatan pemisahan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat. Hal ini disampaikannya menanggapi putusan MK atas gugatan Partai Gelora.

"Kami sedang mempelajari kemungkinan mengajukan gugatan kembali," kata Anis Matta melalui keterangannya yang dikutip Selasa (12/7/2022).



Baca juga: Berulang Kali Tolak Gugatan PT 0%, Yusril: Putusan MK Bakal Jadi Tragedi Demokrasi

Anis menegaskan, gugatan Partai Gelora ini juga bisa menjadi alternatif atas gugatan presidential threshold 0%, yang kerap ditolak MK karena lantaran tidak memiliki legal standing dan lain-lain.

"Pada prinsipnya Partai Gelora ingin memastikan presiden yang dicalonkan berdasarkan pada suara rakyat yang mewakili pikiran dan perasaan hari ini, bukan yang kedaluwarsa," terangnya.

Selain itu, dia menambahkan, Partai Gelora juga bertujuan memberi peluang bagi lahirnya pemimpin baru di tengah krisis berlarut saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!