Hadapi Era Digital, Kemenkop UKM Gandeng Dekopin Susun RUU Perkoperasian

Jum'at, 08 Juli 2022 - 17:35 WIB
"Rencana RUU ini sudah diajukan ke Kemenkumham. Mereka (Kemenkumham) sudah dukung, untuk kita inisiatif untuk pengajuan draft RUU Perkoperasian menggantikan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992. Dekopin juga akan kita libatkan dalam proses pembahasan RUU Perkoperasian ini. Karena kita juga akan membutuhkan masukan-masukan dari gerakan koperasi,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dekopin, Sri Untari menyambut baik inisiasi Kemenkop-UKM yang turut serta melibatkan Dekopin dalam penyusunan RUU Perkoperasian. Dia menyebutkan Dekopin selalu siap untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat melalui koperasi.

"Bagaimana kita (Dekopin dan Kemenkop-UKM) menjadi satu kesatuan dalam melangkah. Dalam satu rampak barisan dan kemudian bergerak bersama-sama membangkitkan ekonomi nasional," tutur Sri Untari.

Sri Untari menargetkan kontribusi Koperasi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 6,8% akan naik menjasi 7-8%. Bila itu terjadi ekonomi Indonesia akan bangkit dan bergerak. “Dan kalau jadi 8%, itu luar biasa. Maka di situlah kita secara nyata bergerak mewujudkan koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Untari juga memberikan undangan kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk menghadiri secara langsung pelaksanaan Hari Koperasi Nasional ke-72 yang akan diselenggarakan di Bali pada 13-17 Juli 2022.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More