Berkaca Kasus ACT, BNPT Dorong Revisi UU Pengumpulan Sumbangan
Jum'at, 08 Juli 2022 - 13:54 WIB
Data tersebut, masih didalami dan ditindaklanjuti dalam penyelidikan kepolisian. Meski demikian kecurigaan itu dinilai BNPT harus menjadi pembelajaran agar masyarkat lebih selektif dalam memberikan sumbangannya ke lembaga tertentu.
"Masyarakat untuk lebih jeli dan selektif dalam memilih lembaga amal dan donasi. Partisipasi pengawasan dan pemantauan masyarakat juga menjadi penting agar dana umat dan dana kemanusiaan lainnya yang bertujuan mulia tersebut tidak diselewengkan dan disalahgunakan untuk kepentingan aktfiitas yang melanggar hukum," ujar Nurwakhid.
Menurutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai instansi negara yang memantau lembaga amal perlu membuat aturan baru yang bisa menutup celah modus kejahatan keuangan penggalangan dana melalui donasi dan filantropi.
Diketahui, soal pengelolaan dana umat di ACT kini tengah menjadi sorotan. Di media sosial netizen ramai menduga terjadi penyelewengan ataupun penggelapan di badan amal tersebut.
Melihat hal itu, pihak Bareskrim Polri pun telah turun tangan untuk mendalami atau penyelidikan terkait dengan hal tersebut. Meski begitu, pihak ACT membantah semua isu miring atau negatif yang berkembang di tatanan masyarakat.
"Masyarakat untuk lebih jeli dan selektif dalam memilih lembaga amal dan donasi. Partisipasi pengawasan dan pemantauan masyarakat juga menjadi penting agar dana umat dan dana kemanusiaan lainnya yang bertujuan mulia tersebut tidak diselewengkan dan disalahgunakan untuk kepentingan aktfiitas yang melanggar hukum," ujar Nurwakhid.
Menurutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai instansi negara yang memantau lembaga amal perlu membuat aturan baru yang bisa menutup celah modus kejahatan keuangan penggalangan dana melalui donasi dan filantropi.
Diketahui, soal pengelolaan dana umat di ACT kini tengah menjadi sorotan. Di media sosial netizen ramai menduga terjadi penyelewengan ataupun penggelapan di badan amal tersebut.
Melihat hal itu, pihak Bareskrim Polri pun telah turun tangan untuk mendalami atau penyelidikan terkait dengan hal tersebut. Meski begitu, pihak ACT membantah semua isu miring atau negatif yang berkembang di tatanan masyarakat.
(cip)
tulis komentar anda