Pemerintah Diminta Terbitkan Perppu Jika 3 DOB Papua Ikut Pemilu 2024

Kamis, 07 Juli 2022 - 21:02 WIB
Baca juga: Lulusan Terbaik AAU, Sekbang, dan Seskoau, Anak Petani Ini Dilantik Jadi Dankosek III

Agar KPU bisa segera melangkah, anggota DPR dari Dapil Jawa Timur II meliputi Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo ini menyarankan agar Perppu dibuat bulan depan. "Kalau bisa setelah masa persidangan yang akan datang. kalau masa sidang ini, tidak mungkin karena sebentar lagi akan penutupan masa sidang. Paling tidak Agustus 2022 diharapkan sudah ada konsep terkait dengan rencana itu (Perppu)," ucapnya.

Tapi semua itu tergantung dari pemerintah dalam menyikapinya seperti apa. Pilihannya kalau tidak diikutkan pada Pemilu 2024 maka tetap memakai UU Pemilu yang lama, kalau harus diikutkan pada Pemilu 2024 berarti UU Pemilu harus revisi.

"Tergantung dari pemerintah mau gimana, kita ngikutin saja Kalau aspirasi dari masyarakat sana (Papua) maunya 2024 ikut pemilu dengan dapil sendiri karena keterwakilan Papua lebih representatif di parlemen," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!