UU Pemekaran DOB Papua Picu Polemik, Pengamat Sarankan Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:54 WIB
”Dari mana proses harus dimulai apakah lokal dulu kemudian nasional ataupun sebaliknya, hal-hal ini belum pernah dibahas secara terbuka, baik di dalam internal Papua maupun dengan Pusat. Akibatnya, proses kebijakan berjalan paralel tanpa pernah mencapai titik temu untuk mencapai kesamaan pemahaman atas sebuah isu atau persoalan,” kata ahli masalah Papua ini.

Pada tingkat internal Papua, keragaman budaya yang tinggi cenderung memerlukan proses politik yang lebih lama. Namun fakta ini mungkin dianggap merugikan dari segi waktu dan juga biaya. Di dalam kasus pemekaran DOB misalnya, Pegunungan Bintang bahkan menginginkan provinsi sendiri terpisah dari provinsi induk. Ini merupakan bukti bahwa Papua sedang menghadapi masalah internal yang tidak selalu mudah untuk diatasi.

”Pemekaran DOB menjadi momentum dan sebuah kesempatan untuk menyatakan diri “berpisah” dari Jayapura, namun juga tidak bersedia bergabung dengan Pegunungan Tengah. Bagaimana Pusat dan Papua akan merespons aspirasi ini?” tanya Adriana Elisabeth.

Sejak penolakan Otsus ditambah masalah DOB ada tiga hal yang patut dimengerti dalam konteks pengambilan keputusan terhadap Papua. Pertama, proses politik menjadi hal yang krusial dalam membahas dan menetapkan hasil pembahasan. Kedua, substansi yang dibicarakan dari segi urgensi dan realita yang dihadapi oleh masyarakat Papua bukan hanya menurut sudut pandang para elite.

”Ketiga representasi dan partisipasi Papua dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan. Tiga hal itu dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan yang lebih mendasar dan sesuai dengan kondisi-kondisi khusus di Papua, sehingga bukan sekedar mengikuti sentimen publik, baik yang ada di Papua maupun di luar Papua,” ucapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More