Wamenkumham: Draft Terbaru RUU KUHP Sudah Diserahkan ke Komisi III DPR

Rabu, 06 Juli 2022 - 14:30 WIB
Edward menyebutkan Komisi III DPR nantinya akan membahas draft terbaru tersebut ke fraksinya masing-masing. "Komisi III dalam hal ini fraksi-fraksi akan melihat kembali penyempurnaan naskah dari pemerintah," jelas Edward.

Baca juga: Jumhur Hidayat: RKUHP Wajib Diuji Publik Biar Kita Tidak Mundur

Terkait pembahasan hal-hal kontroversial di RUU KUHP, Edward mengungkapkan pihaknya bersama DPR masih terbuka untuk membuka ruang pembahasan dengan catatan hanya terkait 14 hal isu krusial.

"Pemerintah dan DPR akan melihat pasal-pasal khususnya 14 isu krusial yang menjadi kontroversi. Itu kesimpulan rapat antara Komisi III dan pemerintah," pungkas Edward Omar Sharif Hiariej.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, mahasiswa dari sejumlah universitas dan perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR Senayan Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Juni 2022. Mereka menuntut pemerintah dan DPR membuka draft terbaru RUU KUHP ke publik.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!