Wamenkumham: Draft Terbaru RUU KUHP Sudah Diserahkan ke Komisi III DPR

Rabu, 06 Juli 2022 - 14:30 WIB
loading...
Wamenkumham: Draft Terbaru...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej memberikan penjelasan kepada awak media terkait penyerahan draft terbaru RUU KUHP ke Komisi III DPR RI. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengaku sudah menyerahkan draft terbaru Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RUU KUHP ) ke Komisi III DPR RI.

Hal tersebut dia sampaikan seusai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI terkait Penyerahan Penjelasan 14 poin krusial dari Pemerintah terkait RUU Operan di lobby Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (6/7/2022).

"Kesimpulan dalam rapat Komisi III dan pemerintah bahwa RUU KUHP adalah pemerintah telah menyerahkan penyempurnaan draft RUU KUHP ke Komisi III," ujar Edward.

Baca juga: Komisi III DPR Belum Bisa Pastikan Waktu Draf Terbaru RKUHP Dibuka

Edward menyebutkan Komisi III DPR nantinya akan membahas draft terbaru tersebut ke fraksinya masing-masing. "Komisi III dalam hal ini fraksi-fraksi akan melihat kembali penyempurnaan naskah dari pemerintah," jelas Edward.

Baca juga: Jumhur Hidayat: RKUHP Wajib Diuji Publik Biar Kita Tidak Mundur

Terkait pembahasan hal-hal kontroversial di RUU KUHP, Edward mengungkapkan pihaknya bersama DPR masih terbuka untuk membuka ruang pembahasan dengan catatan hanya terkait 14 hal isu krusial.

"Pemerintah dan DPR akan melihat pasal-pasal khususnya 14 isu krusial yang menjadi kontroversi. Itu kesimpulan rapat antara Komisi III dan pemerintah," pungkas Edward Omar Sharif Hiariej.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, mahasiswa dari sejumlah universitas dan perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR Senayan Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Juni 2022. Mereka menuntut pemerintah dan DPR membuka draft terbaru RUU KUHP ke publik.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Raker Komisi III DPR,...
Raker Komisi III DPR, PPATK Paparkan Evaluasi Kinerja 2025
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved