Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 1?

Rabu, 06 Juli 2022 - 11:50 WIB
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2022 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2022 dan pada saat Intruksi Menteri ini berlaku, maka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Inmendagri Nomor 35.

MNC Portal telah menghubungi Dirjen Bina Adwil Safrizal dan Kapuspen Kemendagri Benni Irwan tapi sampai saat ini belum direspons.

Baca juga: Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2



Sebelumnya, Safrizal yang juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional menyatakan, berdasarkan Inmendagri Nomor 33, wilayah Jawa-Bali yang masuk ke dalam level 2 yakni Jabodetabek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!