Direksi BUMN Amarta Karya Diduga Kerap Minta Uang, KPK Periksa Pegawai

Selasa, 05 Juli 2022 - 10:26 WIB
KPK memeriksa sejumlah pegawai PT Amarta Kaya (Persero) untuk mengonfirmasi dugaan permintaan uang oleh direksi. Foto/istimewa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan permintaan uang oleh oknum direksi BUMN PT Amarta Karya . Dugaan permintaan uang oknum direksi tersebut dikonfirmasi penyidik KPK ke para pegawai perusahaan tersebut pada Senin, 4 Juli 2022.

Para pegawai yang diperiksa adalah Kepala Departemen Utang Piutang, Syafriali; mantan Kepala PPIC dan Project Manager, Aristianto; Kepala Departemen Keuangan, Onih; serta Kepala Seksi Akuntansi, Verifikasi, dan Pajak, Rizal Fadillah.



"Saksi hadir semua. Dikonfirmasi tim penyidik mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya permintaan uang oleh oknum direksi di PT AK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Kolaborasi Erick Thohir dan Kejaksaan Bongkar Korupsi BUMN Perlu Dilanjutkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!