Hari Ini Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Selasa, 05 Juli 2022 - 06:52 WIB
Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS), hari ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK , Lili Pintauli Siregar (LPS), hari ini. Sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli beragendakan pemeriksaan saksi dan terlapor.

"Sidang etik bagi LPS dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022. Seperti lazimnya sidang etik, (agendanya) ya pemeriksaan saksi dan terlapor," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK? Albertina Ho: Saya Belum Tahu



Rencananya, sidang etik dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP di Sirkuit Mandalika dari PT Pertamina dengan terlapor Lili Pintauli digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB.

"Sidang tertutup," singkat Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi terpisah.

Untuk diketahui, Dewas KPK telah mengantongi keterangan dari para saksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Dewas kemudian memutuskan melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton ajang balap MotoGP dengan terlapor Lili Pintauli ke sidang etik.

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More