Agropancasila

Jum'at, 26 Juni 2020 - 08:00 WIB
Kelima, membangun "kerja bersama petani-pemuda desa". Penulis beranggapan bahwa jalan yang harus ditempuh pemerintah untuk mencapai kedaulatan pangan adalah kerja bersama petani-pemuda desa. Dalam hal ini, lima upaya yang bisa dilakukan untuk menggerakkan petani-pemuda desa: (1) petani-pemuda desa harus memiliki kemampuan yang unggul, inovatif, dan berkarakter kewirausahaan sosial berbasis teknologi; (2) petani-pemuda desa harus mampu membangun jejaring kerja untuk mengawal, mengkritisi, dan merekomendasikan kebijakan yang memiliki semangat memakmurkan rakyat Indonesia; (3) petani-pemuda desa haru mampu membangun sistem informasi dan teknologi digital; (4) petani-pemuda desa harus memiliki kesadaran spasial; dan (5) petani-pemuda desa harus memiliki kemampuan memahami potensi resiliensi yang dimilikinya.

Adapun isu keenam adalah tata kelola pertanian. Tata kelola pertanian harus disertai dengan tata kelola perdesaan. Untuk tata kelola pertanian, meliputi: (1) kebijakan dan penguatan akses petani-pemuda desa terhadap input produksi; (2) inovasi dan pengembangan strategi riset pertanian; dan (3) penguatan kelembagaan produksi dan pascaproduksi. Sementara untuk tata kelola perdesaan membutuhkan: (1) penataan dan perencanaan desa yang benar; (2) membangun kerja sama antardesa; dan (3) mengelola aset desa dan investasi masuk desa melalui BUMDes dan sejenisnya. Tentunya, kedua tata kelola tersebut harus meletakkan petani dan pemuda desa sebagai subjek.

Butuh Konsep Baru

Pandemi korona memberikan pelajaran berarti bahwa sektor pertanian itu penting untuk kedaulatan bangsa. Impor pangan tidak mungkin semulus sebelum pandemi korona. Saat ini, negara-negara penghasil pangan melakukan pembatasan ekspor pangannya. Di sinilah korona memberikan pesan bahwa kita butuh konsep baru pertanian. Konsep baru ini yang penulis sebut dengan istilah Agropancasila. Agropancasila adalah pertanian yang menitikberatkan pada penataan sumber daya secara berkeadilan mulai dari hulu hingga hilir yang berlandaskan semangat sila-sila Pancasila. Agropancasila bertujuan mewujudkan masyarakat (produsen-konsumen) yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Untuk mewujudkan tujuan agropancasila, maka ada lima nilai yang perlu dipahami. Pertama, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai ini menekankan partisipasi dan emansipasi petani-konsumen. Tidak itu saja, agropancasila membangun kesadaran diagonal petani sejahtera-konsumen bahagia. Memperpendek value chain pangan adalah tugas bersama. Pembiayaan dan pengembangan inovasi yang berpihak pada petani dan organisasi tani harus terwujud. Organisasi tani didorong sebagai jantung produksi, pengolahan, dan pemasaran.

Kedua, kerakyatan dan permusyawaratan. Musyawarah akan tercapai apabila ada keadilan sosial. Oleh karena itu, agropancasila memerlukan demokrasi ekonomi berbasis nilai-nilai perlombaan, bukan persaingan. Untuk itu, korporat ("yang besar") harus mau bekerja sama dan bermusyawarah dengan petani/organisasi tani ("yang kecil") dalam produksi, pengolahan, dan distribusi.

Ketiga, persatuan sebagai bangsa agraris. Persatuan tercapai apabila kita memiliki kesepahaman bahwa Indonesia adalah bangsa yang kaya sumber daya agrarisnya. Sebanyak 73,14% dari total desa di Indonesia memiliki potensi pertanian (persawahan, perkebunan, perladangan, hortikultura, dan lain-lain). Untuk itu, bangsa agraris ini harus bersatu menggantikan rezim perdagangan menjadi rezim produksi lokal (produksi, pengolahan, distribusi). Namun perlu diingat, persatuan tercapai apabila keadilan sosial terwujud dan kemauan bekerja sama dan bermusyawarah. Keempat, adil dan beradab. Kemampuan mencukupi kebutuhan pangan berbeda-beda dari para pelaku karena keterbatasan. Untuk itu, humanity dan humanisme dalam produksi, pengolahan, dan distribusi harus dipertaruhkan; dan kelima, percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bertani adalah cara belajar tentang kehidupan. Tanaman, tanah, dan air adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki unsur-unsur kehidupan. Seperti halnya manusia, semuanya memiliki keterbatasan. Dalam sila terakhir ini, agropancasila merupakan pertanian ekologis yang selalu menjaga keberlanjutan kehidupan pada masa mendatang.

Akhirnya, korona dapat dijadikan momentum untuk mengimplementasikan agropancasila agar terwujudnya pembangunan pertanian berbasis nilai-nilai keadilan sosial, pemerataan, dan persatuan pembangunan di sektor pertanian!
(ras)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More