Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Level PPKM Akan Naik?
Minggu, 03 Juli 2022 - 17:00 WIB
JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di seluruh Indonesia baik Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan berakhir pada Senin 4 Juli 2022. Aturan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 dan 30 Tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Senin 6 Juni 2022.
PPKM ini telah dilaksanakan sejak 7 Juni lalu. Namun, kasus Covid-19 selama sebulan terakhir justru mengalami peningkatan yang signifikan. Lalu, apakah level PPKM berpotensi naik?
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengungkapkan seluruh kabupaten/kota di daerah Jawa Bali berada pada level 1. Termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jabodetabek yang masih tetap berada pada level 1.
“Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa Bali berada di PPKM Level 1," ujar Safrizal dikutip dalam keterangannya, Minggu (3/7/2022).
Sedangkan untuk wilayah luar Jawa Bali masih ada satu daerah yang berada pada level 2 yakni Teluk Bintuni, Papua Barat. Namun, semua daerah telah berada pada level 1. “Untuk daerah di luar Jawa Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di level 2,” jelasnya.
“Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali yang berada di level 3 dan level 4,” kata Safrizal.
Berikut kasus Covid-19 sejak pelaksanaan PPKM 6 Juni-3 Juli 2022:
- 6 Juni: 342 kasus
PPKM ini telah dilaksanakan sejak 7 Juni lalu. Namun, kasus Covid-19 selama sebulan terakhir justru mengalami peningkatan yang signifikan. Lalu, apakah level PPKM berpotensi naik?
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengungkapkan seluruh kabupaten/kota di daerah Jawa Bali berada pada level 1. Termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jabodetabek yang masih tetap berada pada level 1.
“Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa Bali berada di PPKM Level 1," ujar Safrizal dikutip dalam keterangannya, Minggu (3/7/2022).
Sedangkan untuk wilayah luar Jawa Bali masih ada satu daerah yang berada pada level 2 yakni Teluk Bintuni, Papua Barat. Namun, semua daerah telah berada pada level 1. “Untuk daerah di luar Jawa Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di level 2,” jelasnya.
“Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali yang berada di level 3 dan level 4,” kata Safrizal.
Berikut kasus Covid-19 sejak pelaksanaan PPKM 6 Juni-3 Juli 2022:
- 6 Juni: 342 kasus
tulis komentar anda