Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Pengelolaan DBH dan DAU Sesuai UU

Jum'at, 01 Juli 2022 - 19:26 WIB
Baca juga: Tito Karnavian Paparkan Target Kinerja Kemendagri Tahun 2023

Sumule menekankan, semangat otonomi memiliki tujuan akhir yakni membangun kemandirian daerah secara finansial. Hal ini utamanya terkait dengan diberikannya kewenangan bagi daerah untuk mengelola sejumlah urusan pemerintahan. Adapun daerah yang dinilai kuat secara finansial ditandai dengan torehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi dibandingkan dana Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD).

"Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-udangan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ucapnya.

Daerah dengan finansial menengah ditandai dengan kemampuan finansial yang komposisinya berimbang antara PAD dan TKDD. Sedangkan daerah yang finansialnya rendah dapat dilihat dari capaian PAD-nya yang lebih sedikit dibanding dengan TKDD.

Di lain sisi, daerah juga perlu mengoptimalkan TKDD dalam melakukan pembangunan. Caranya dengan melakukan sinkronisasi program prioritas daerah dengan program prioritas pemerintah pusat. "Mengalokasikan anggaran program dan kegiatan dalam APBD secara terukur untuk memenuhi pencapaian standar pelayanan minimal berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan daerah," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!