Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina

Jum'at, 01 Juli 2022 - 15:50 WIB
Syarat pembelian BBM bersubsidi yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina diharapkan mampu membuat penyaluran bahan bakar bersubsidi ke masyarakat lebih tepat sasaran. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
PEMERINTAH melalui PT Pertamina hari ini mulai menerapkan aturan baru pembelian BBM khusus penugasan (JBKP) atau BBM subsidi seperti pertalite dan solar. Masyarakat yang ingin mendapatkan BBM jenis Pertalite dan solar harus terdaftar di sistem MyPertamina. Langkah pemerintah ini layak didukung agar pemberian subsidi energi benar-benar tepat sasaran.

Masalah subsidi energi memang selalu menjadi bola panas dari tahun ke tahun. Apalagi jumlah subsidi yang digelontorkan pemerintah terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain karena ada perbedaan harga minyak di luar negeri dengan di dalam negeri, konsumsi BBM juga terus mengalami peningkatan. Pada 2022 ini, misalnya, pemerintah mematok subsidi energi berupa BBM, LPG dan listrik jumlahnya mencapai Rp520 triliun. Untuk subsidi BBM dan LPG sendiri jumlahnya mencapai Rp75,3 triliun lebih.

Belum lagi, kompensasi harga BBM penugasan Pertalite jumlahnya saat ini sekitar Rp293,5 triliun. Menyusul BBM Subsidi, dalam waktu dekat pembelian LPG 3 kg juga akan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Sayangnya, subsidi yang diberikan banyak yang tidak tepat sasaran. Masih banyak orang mampu yang menggunakan pertalite dan LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah. Padahal, pertalite, solar dan LPG 3 kg diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu. Fenomena inilah yang membuat pemerintah perlu lebih selektif dalam mengawasi pelaksanaan pemberian subsidi energi untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah. Tujuannya, agar pemberian subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh orang yang berhak. Kalau tidak dikendalikan, APBN bisa jebol.

Aplikasi MyPertamina diharapkan mampu mengendalikan penggunaan energi bersubsidi secara lebih baik. Dengan aplikasi digital juga akan diketahui secara pasti siapa dan berapa jumlah pengguna BBM subsidi. Dan, mulai hari ini, masyarakat yang akan membeli BBM bersubsidi harus mendaftar dulu ke website MyPertamina. Kalau belum mendaftar, konsumen akan diarahkan untuk membeli BBM nonsubsidi seperti Pertamax. Sebagai kebijakan yang baru tentu dalam pelaksanaan di lapangan akan memunculkan sejumlah tantangan yang harus diantisipasi.



Pertama, pemberlakukan kebijakan MyPertamina ini diperkirakan bakal menimbulkan antrean panjang saat pembelian BBM Bersubsidi. Selain masyarakat belum banyak yang mengetahui kebijakan ini, juga banyak di antaranya yang tidak memiliki akses internet terutama daerah-daerah terpencil. Bisa jadi, banyak dari mereka tidak memiliki smartphone. Hal ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi kegaduhan di lapangan.

Kedua, kesiapan infrastruktur di setiap SPBU mulai mesin perangkat MyPertamina hingga kesiapan jaringan internet. Jangan sampai aturan ini sudah diberlakukan namun belum semua SPBU memiliki perangkat yang memadai. Dikhawatirkan timbul masalah serius di lapangan.

Ketiga, potensi adanya main mata antara petugas SPBU dengan konsumen tetap ada. Karena itu, perlu pengawasan yang tinggi agar SPBU benar-benar menjalankan aturan ini dengan baik. Kerjasama dengan aparat kepolisian perlu dilakukan agar ada penegakan hukum jika terjadi pelanggaran.

Sejumlah tantangan tersebut wajib diantisipasi dengan baik karena bisa menimbulkan dampak negatif dalam implementasinya di lapangan. Yang paling utama dilakukan saat ini adalah bagaimana pemerintah melakukan sosialisasi secara massif sehingga kebijakan ini bisa dipahami secara baik oleh masyarakat. Bikin narasi-narasi positif agar masyarakat tidak salah persepsi tentang kebijakan baru ini. Pemerintah juga harus siap untuk melawan berbagai serangan hoaks yang mungkin muncul sehingga masyarakat benar-benar tercerahkan dan tidak termakan informasi yang menyesatkan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More