Dinilai Bermasalah, Program Kartu Prakerja Harus Dirombak Total

Kamis, 25 Juni 2020 - 16:37 WIB
Program Kartu Prakerja diminta untuk dibatalkan dan dirombak total. Pasalnya, dari temuan KPK, terlihat sangat banyak potensi pelanggaran dan kerugian negara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Program Kartu Prakerja diminta untuk dibatalkan dan dirombak total. Pasalnya, dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat sangat banyak potensi pelanggaran dan kerugian negara. (Baca juga: Ketua KPK: Kartu Prakerja Belum Timbulkan Kerugian Negara)

"Dengan adanya beragam masalah yang fundamental, program ini tidak bisa hanya sekadar ditunda dan diperbaiki. Program ini harus dibatalkan dan dirombak total," ujar Inisiator Prakerja.org, Largo Andrianto dalam diskusi daring bertajuk 'Akankah Temuan KPK Berujung pada Mega Skandal 5,6 Triliun Kartu Prakerja?', Kamis (25/6/2020).



Dia mengatakan, dirombak total mulai dari perencanaan program, penganggaran, jajaran pelaksana program, kementerian yang dilibatkan, hingga pihak-pihak swasta yang ikut serta dalam program itu. (Baca juga: Ini Dia 7 Rekomendasi KPK Soal Kartu Prakerja)

Di samping itu, Prakerja.org berpandangan, penyedia platform yang telah dibayar dari anggaran Prakerja wajib mengembalikan dana sepenuhnya kepada pemerintah untuk dialokasikan bagi hal yang lebih tepat dan mendesak.

Menurut dia, anggaran Rp5,6 Triliun sangat berlebihan bila hanya digunakan untuk penyediaan konten pelatihan online. "Anggaran ini bahkan cukup untuk mengakuisisi hingga 1.000 perusahaan startup konten. Anggaran ini harusnya dapat dipangkas besar-besaran," ungkapnya.

Diperkirakan hanya dengan Rp50 Miliar, pemerintah dapat membeli ratusan konten pelatihan online yang tepat sasaran, dengan hak guna secara bebas dan penuh (unlimited). Dengan demikian seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses konten pelatihan online secara gratis untuk dimanfaatkan kapanpun dan oleh siapapun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!