Hari Ini Komisi III DPR Putuskan Hasil Uji Kelayakan Calon Hakim Agung

Rabu, 29 Juni 2022 - 08:27 WIB
6 CHA dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Selasa 28 Juni 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - 6 Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Selasa 28 Juni 2022. Kegiatan itu digelar di Komisi III DPR , Jakarta.

Maka, hari ini Rabu (29/6/2022), fit and proper test bagi 5 calon hakim lainnya akan kembali dilanjutkan oleh Komisi III , serta dilanjutkan pengambilan keputusan.

"Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno pada Rabu sore untuk memutuskan siapa yang lolos," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip.

Baca juga: Terima Calon Hakim Agung, DPR Jadwalkan Fit and Proper Test Juni 2022



Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR Adies Kadir saat membuka Uji Kepatutan dan Kelayakan menjelaskan, masing-masing CHA diberikan alokasi waktu uji kelayakan paling lama 60 menit termasuk 10 menit yang disampaikan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah.

Adapun pertanyaan ditanyakan masing-masing fraksi selama 3 menit kepada masing-masing calon hakim agung yang pelaksanaannya diatur oleh Pimpinan Rapat Komisi III DPR.

"Setelah selesai pelaksanaan proses ini, masing-masing calon hakim agung diminta menandatangani surat pernyataan yang telah disediakan oleh Komisi III DPR RI," terang politikus Partai Golkar ini.

Adapun 6 CHA yang mengikuti uji kelayakan di hari Selasa (28/6) kemarin, di antaranya: CHA Kamar Agama Abdul Hakim, CHA Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Triyono Martanto, CHA Kamar Pidana Subiharta, CHA Kamar Pidana Suradi, CHA Kamar Pidana Wilem Saija dan Sudharmawatiningsih.

Sementara 5 calon hakim lainnya yang akan menjalankan uji kelayakan hari ini, di antaranya CHA Kamar Perdata Nani Indrawati, CHA Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Cerah Bangun, dan 3 Calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di MA Agustinus Purnomo Hadi, Arizon Mega Jaya, dan Rodjai S Irawan.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More