Jaga Stabilitas Harga, Wapres Perintahkan Daerah Bebas PMK Pasok Hewan Kurban
Selasa, 28 Juni 2022 - 16:20 WIB
Baca juga: Update Penyakit Mulut dan Kuku: 1.421 Ekor Mati, 254.553 Sakit, dan 82.185 Sembuh
"Kalau hewan kurban itu, kalau yang ringan (penyakit PMK) menurut fatwa MUI masih bisa, yang sudah tidak bisa dipakai yang tidak dibolehkan jadi kurban," jelas Wapres.
Sementara itu, Wapres memastikan bahwa pemerintah telah melakukan vaksinasi dan memberikan ganti rugi kepada peternak yang terdampak. "Pemerintah akan melakukan langkah-langkah selain vaksinasi juga memberikan ganti rugi kepada binatang yang mati supaya tidak banyak kerugian," tegasnya.
"Kalau hewan kurban itu, kalau yang ringan (penyakit PMK) menurut fatwa MUI masih bisa, yang sudah tidak bisa dipakai yang tidak dibolehkan jadi kurban," jelas Wapres.
Sementara itu, Wapres memastikan bahwa pemerintah telah melakukan vaksinasi dan memberikan ganti rugi kepada peternak yang terdampak. "Pemerintah akan melakukan langkah-langkah selain vaksinasi juga memberikan ganti rugi kepada binatang yang mati supaya tidak banyak kerugian," tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :