Jaga Stabilitas Harga, Wapres Perintahkan Daerah Bebas PMK Pasok Hewan Kurban
Selasa, 28 Juni 2022 - 16:20 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah akan menjaga harga hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Wapres mengemukakan pemerintah juga akan menjaga kecukupan stok daging kurban dengan mendatangkan dari daerah-daerah yang tidak terkena wabah PMK.
"Pemerintah membantu agar kurban-kurban yang memang kekurangan itu bisa cukup dan mengendalikan harganya," ucap Wapres di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Wapres menegaskan MUI pun sudah mengeluarkan fatwa mengenai panduan pelaksanaan ibadah kurban di tengah wabah PMK. Salah satunya dengan membolehkan hewan yang terkena PMK bergejala klinis ringan sebagai daging kurban.
"Kalau hewan kurban itu, kalau yang ringan (penyakit PMK) menurut fatwa MUI masih bisa, yang sudah tidak bisa dipakai yang tidak dibolehkan jadi kurban," jelas Wapres.
Sementara itu, Wapres memastikan bahwa pemerintah telah melakukan vaksinasi dan memberikan ganti rugi kepada peternak yang terdampak. "Pemerintah akan melakukan langkah-langkah selain vaksinasi juga memberikan ganti rugi kepada binatang yang mati supaya tidak banyak kerugian," tegasnya.
"Pemerintah membantu agar kurban-kurban yang memang kekurangan itu bisa cukup dan mengendalikan harganya," ucap Wapres di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Wapres menegaskan MUI pun sudah mengeluarkan fatwa mengenai panduan pelaksanaan ibadah kurban di tengah wabah PMK. Salah satunya dengan membolehkan hewan yang terkena PMK bergejala klinis ringan sebagai daging kurban.
Baca Juga
"Kalau hewan kurban itu, kalau yang ringan (penyakit PMK) menurut fatwa MUI masih bisa, yang sudah tidak bisa dipakai yang tidak dibolehkan jadi kurban," jelas Wapres.
Sementara itu, Wapres memastikan bahwa pemerintah telah melakukan vaksinasi dan memberikan ganti rugi kepada peternak yang terdampak. "Pemerintah akan melakukan langkah-langkah selain vaksinasi juga memberikan ganti rugi kepada binatang yang mati supaya tidak banyak kerugian," tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda