Jaga Stabilitas Harga, Wapres Perintahkan Daerah Bebas PMK Pasok Hewan Kurban
Selasa, 28 Juni 2022 - 16:20 WIB
Wapres KH. Maruf Amin menegaskan pemerintah akan menjaga harga hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah akan menjaga harga hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Wapres mengemukakan pemerintah juga akan menjaga kecukupan stok daging kurban dengan mendatangkan dari daerah-daerah yang tidak terkena wabah PMK.
"Pemerintah membantu agar kurban-kurban yang memang kekurangan itu bisa cukup dan mengendalikan harganya," ucap Wapres di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Dampak PMK, Penjualan Hewan Kurban di Jambi Turun hingga 25 Persen
Wapres menegaskan MUI pun sudah mengeluarkan fatwa mengenai panduan pelaksanaan ibadah kurban di tengah wabah PMK. Salah satunya dengan membolehkan hewan yang terkena PMK bergejala klinis ringan sebagai daging kurban.
"Pemerintah membantu agar kurban-kurban yang memang kekurangan itu bisa cukup dan mengendalikan harganya," ucap Wapres di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Dampak PMK, Penjualan Hewan Kurban di Jambi Turun hingga 25 Persen
Wapres menegaskan MUI pun sudah mengeluarkan fatwa mengenai panduan pelaksanaan ibadah kurban di tengah wabah PMK. Salah satunya dengan membolehkan hewan yang terkena PMK bergejala klinis ringan sebagai daging kurban.
Lihat Juga :