Kemenag Terbitkan Edaran Kurban, Ini Panduan Lengkapnya
Minggu, 26 Juni 2022 - 10:43 WIB
3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini.
(muh)
tulis komentar anda