Dianggap Tidak Ikut Andil dalam Penangkapan Nurhadi, Ini Tanggapan Ketua KPK
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:31 WIB
loading...
Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan bahwa semua Pimpinan KPK mengikuti seluruh kegiatan mulai dari terdeteksinya posisi tersangka sampai tertangkapnya Nurhadi dan menantunya. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Usai ditangkapnya mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya Rezky Herbiono, banyak pihak mengkritik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kurang berani atau tidak banyak terlibat dalam penangkapan tersebut.
Ketua KPK, Firli Bahuri angkat bicara mengenai perihal tersebut. Firli menegaskan bahwa semua Pimpinan KPK mengikuti seluruh kegiatan mulai dari terdeteksinya posisi tersangka sampai tertangkapnya tersangka. (Baca juga: ICW Kritik Sikap Firli Bahuri Tak Hadiri Jumpa Pers Penangkapan Nurhadi)
"Semua pihak memainkan peran sesuai tataran kewenangan. Mulai dari kelengkapan administrasi (surat perintah, minta bantuan personel Polri) karena hal ini penting supaya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial," ujar Firli saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Firli juga menyebut bahwa Pimpinan KPK termasuk dirinya telah bekerja secara kolektif kolegial. Selalu mengikuti perkembangan penangkapan Nurhadi dan menantunya.
"Jadi pimpinan terus mengikuti proses penindakan mulai dari tangkap, geledah, sampai tersangka dibawa ke Kantor KPK," jelasnya.
Ketua KPK, Firli Bahuri angkat bicara mengenai perihal tersebut. Firli menegaskan bahwa semua Pimpinan KPK mengikuti seluruh kegiatan mulai dari terdeteksinya posisi tersangka sampai tertangkapnya tersangka. (Baca juga: ICW Kritik Sikap Firli Bahuri Tak Hadiri Jumpa Pers Penangkapan Nurhadi)
"Semua pihak memainkan peran sesuai tataran kewenangan. Mulai dari kelengkapan administrasi (surat perintah, minta bantuan personel Polri) karena hal ini penting supaya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial," ujar Firli saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Firli juga menyebut bahwa Pimpinan KPK termasuk dirinya telah bekerja secara kolektif kolegial. Selalu mengikuti perkembangan penangkapan Nurhadi dan menantunya.
"Jadi pimpinan terus mengikuti proses penindakan mulai dari tangkap, geledah, sampai tersangka dibawa ke Kantor KPK," jelasnya.
Lihat Juga :