Dianggap Tidak Ikut Andil dalam Penangkapan Nurhadi, Ini Tanggapan Ketua KPK

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:31 WIB
loading...
Dianggap Tidak Ikut...
Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan bahwa semua Pimpinan KPK mengikuti seluruh kegiatan mulai dari terdeteksinya posisi tersangka sampai tertangkapnya Nurhadi dan menantunya. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Usai ditangkapnya mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya Rezky Herbiono, banyak pihak mengkritik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kurang berani atau tidak banyak terlibat dalam penangkapan tersebut.

Ketua KPK, Firli Bahuri angkat bicara mengenai perihal tersebut. Firli menegaskan bahwa semua Pimpinan KPK mengikuti seluruh kegiatan mulai dari terdeteksinya posisi tersangka sampai tertangkapnya tersangka. (Baca juga: ICW Kritik Sikap Firli Bahuri Tak Hadiri Jumpa Pers Penangkapan Nurhadi)

"Semua pihak memainkan peran sesuai tataran kewenangan. Mulai dari kelengkapan administrasi (surat perintah, minta bantuan personel Polri) karena hal ini penting supaya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial," ujar Firli saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).

Firli juga menyebut bahwa Pimpinan KPK termasuk dirinya telah bekerja secara kolektif kolegial. Selalu mengikuti perkembangan penangkapan Nurhadi dan menantunya.

"Jadi pimpinan terus mengikuti proses penindakan mulai dari tangkap, geledah, sampai tersangka dibawa ke Kantor KPK," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Ini Alasan Ilmuwan Larang...
Ini Alasan Ilmuwan Larang Rebus Kepiting dalam Keadaan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved