Pilkada Serentak 2020, Masalah Anggaran Makin Rumit
Kamis, 25 Juni 2020 - 09:17 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun kembali meminta daerah untuk segera mencairkan sisa anggaran hibah pilkada sesuai NPHD. Hal ini disampaikan Tito dalamacara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak yang digelar lewat video conference yang dihadiri seluruh kepala daerah peserta pilkada serentak 2020.
"Saya memohon kepada rekan-rekan kepala daerah, sisa anggaran yang sudah dihibahkan dicairkan kepada KPUD dan Bawaslu daerah. Sehingga mereka memiliki kepastian adanya dukungan anggaran. Dengan begitu mereka bisa menggulirkan kegiatannya," kata Mendagri melalui pernyataan tertulis, kemarin.
Dia mengatakan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid ini mengharuskan penyelenggara menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga: Mendagri Pastikan Anggaran Utuh Tak Terganggu Corona)
Sementara itu, terkait anggaran APBN, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan pihaknya masih menunggu transfer dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Arief, pemerintah memang menjanjikan anggaran cair pada Selasa (23/6/2020). Namun dia mengakui bahwa dalam proses normal biasanya pencairan membutuhkan waktu 2-3 minggu.
“Kalau sudah masuk (ke KPU daerah), sudah bisa membeli peralatan,” ujarnya dalam konferensi pers daring di Kantor Bawaslu Selasa (23/6/2020).
"Saya memohon kepada rekan-rekan kepala daerah, sisa anggaran yang sudah dihibahkan dicairkan kepada KPUD dan Bawaslu daerah. Sehingga mereka memiliki kepastian adanya dukungan anggaran. Dengan begitu mereka bisa menggulirkan kegiatannya," kata Mendagri melalui pernyataan tertulis, kemarin.
Dia mengatakan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid ini mengharuskan penyelenggara menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga: Mendagri Pastikan Anggaran Utuh Tak Terganggu Corona)
Sementara itu, terkait anggaran APBN, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan pihaknya masih menunggu transfer dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Arief, pemerintah memang menjanjikan anggaran cair pada Selasa (23/6/2020). Namun dia mengakui bahwa dalam proses normal biasanya pencairan membutuhkan waktu 2-3 minggu.
“Kalau sudah masuk (ke KPU daerah), sudah bisa membeli peralatan,” ujarnya dalam konferensi pers daring di Kantor Bawaslu Selasa (23/6/2020).
Lihat Juga :