KPK Ajak 34 Gubernur Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Kamis, 25 Juni 2020 - 09:16 WIB
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan institusinya telah melakukan langkah-langkah dalam percepatan penanganann Covid-19 sesuai instruksi Presiden.

Yusuf berharap sinergi yang terbangun antara pengawas internal di daerah dan pihaknya sebagai pengawas eksternal dapat ditingkatkan.

“Kami menyadari APIP ataupun auditor eksternal seperti BPK, BPKP memiliki kelebihan dan keterbatasan masing-masing. Dengan sinergi dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan sejak awal, kami melihat hal ini akan mempercepat pengendalian fraud,” tuturnya.

Sebagai catatan dari hasil evaluasi BPKP, Ateh menjelaskan, bahwa pemda perlu melakukan langkah-langkah konkrit terkait upaya pemulihan ekonomi daerah. Salah satunya dengan menyusun rencana kegiatan penanganan dampak ekonomi di daerah.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Simanjuntak mengatakan, pemerintah telah menerbitkan puluhan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 dan dalam rangka merespons situasi terkini.

Pihaknya juga menyadari ada kerentanan dan risiko dalam pengelolaan APBD pasca refocusing anggaran yang meliputi tiga fokus kegiatan yaitu penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Dia meminta pemerintah daerah melakukan langkah-langkah yang dapat meminimalisasi risiko kebocoran APBD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!