KPU Buka Akses Sipol Mulai Hari Ini
Jum'at, 24 Juni 2022 - 16:05 WIB
Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan pihaknya membuka akses Sipol untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 pada Jumat (24/6/2022). Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan pihaknya membuka akses Sipol untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.
"Pada 24 Juni sampai masa berakhirnya masa pendaftaran kami akan mulai membuka akses Sipol," ujar Idham kepada awak media di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Baca juga: Anggaran Persiapan Pemilu 2024 Kurang Rp5,6 Triliun, Begini Penjelasan KPU
Ia mengungkapkan web Sipol nantinya dapat diakses khususnya oleh partai politik peserta Pemilu dalam proses pendaftaran dan verifikasi.
"Sesuai UU, kami mengatur arus proses pendaftaran dan menetapkan Sipol sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol," tuturnya.
"Pada 24 Juni sampai masa berakhirnya masa pendaftaran kami akan mulai membuka akses Sipol," ujar Idham kepada awak media di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Baca juga: Anggaran Persiapan Pemilu 2024 Kurang Rp5,6 Triliun, Begini Penjelasan KPU
Ia mengungkapkan web Sipol nantinya dapat diakses khususnya oleh partai politik peserta Pemilu dalam proses pendaftaran dan verifikasi.
"Sesuai UU, kami mengatur arus proses pendaftaran dan menetapkan Sipol sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol," tuturnya.
Lihat Juga :