KPU Buka Akses Sipol Mulai Hari Ini
Jum'at, 24 Juni 2022 - 16:05 WIB
Terkait tata cara untuk mendapatkan akun Sipol, Idham mengaku sudah melakukan sosialisasi secara komprehensif. Segala detailnya kata dia ada di website Sipol KPU.
"Data-data yang harus diunggah di aplikasi Sipol yakni profil partai politik, keanggotaan partai politik, kepengurusan partai politik, dan kantor tetap partai politik," jelas Idham.
Apabila ada partai politik yang membutuhkan bantuan teknis terkait pengisi Sipol, Idham mengungkapkan sudah menyiapkan hal tersebut melalui help desk. Baca juga: Dikunjungi KPU, Ketua DPD Tekankan Upaya Minimalisasi Kecurangan Pemilu
"Untuk memperlancar proses pendaftaran Parpol kami membuka help desk sejak 22 Juni 2022. Sudah dimanfaatkan oleh parpol yang tercatat Kemenkumham," pungkasnya.
"Data-data yang harus diunggah di aplikasi Sipol yakni profil partai politik, keanggotaan partai politik, kepengurusan partai politik, dan kantor tetap partai politik," jelas Idham.
Apabila ada partai politik yang membutuhkan bantuan teknis terkait pengisi Sipol, Idham mengungkapkan sudah menyiapkan hal tersebut melalui help desk. Baca juga: Dikunjungi KPU, Ketua DPD Tekankan Upaya Minimalisasi Kecurangan Pemilu
"Untuk memperlancar proses pendaftaran Parpol kami membuka help desk sejak 22 Juni 2022. Sudah dimanfaatkan oleh parpol yang tercatat Kemenkumham," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :