Tiga Tambahan Alat Uji Covid-19 dari China Siap Didistribusikan
Minggu, 26 April 2020 - 11:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah kembali mendapatkan tambahan tiga alat uji sampel virus Corona (Covid-19) yang didatangkan dari China.Penambahan alat ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB,Agus Wibowo mengatakan,pengadaan alat ini untuk mencapai target pengujian sampel 10 ribu per hari. Sehingga kasus positif Covid-19 segera ditemukan.
“Pengadaan kit RT-PCR ini diharapkan untuk mencapai target pengujian sampel swab sebanyak 10.000 per hari,” ungkap Agus dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (26/4/2020).
Diketahui, tiga perangkat alatyang digunakan untuk menguji sampel tersebut yakni kit Viral RNA Isolation, kit Multiplex Real-time PCR dan viral transport medium. (Baca juga: Ternyata Begini Pola Penyebaran Virus Corona pada Manusia )
Agus menjelaskan setibanya di gudang berpendingin, BNPB dan Balitbang Kementerian Kesehatan mendistribusikan peralatan uji sampel tersebut kepada BPBD DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ia pun mengatakan ketigakomponen tersebut sangat membantu untuk mengidentifikasi secara cepat kasus Covid -19. Ketiga komponen tersebut memiliki kegunaan yang saling berkaitan. “Kit Viral RNA Isolation merupakan kit ekstraksi RNA. Alat ini digunakan untuk membuat RNA virus dapat diamplifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction atau reagen RT-PCR digunakan untuk mengetahui adanya virus SARS-CoV-2 pada sampel yang diambil dari pasien.“Peralatan ketiga yakni Viral Transport Medium sebagai media pemindahan sampel setelah dilakukan swab. Swab merupakan sampel lendir atau dahak yang diambil dari hidung atau tenggorokan,” jelas Agus.Sebelumnya, Pemerintah Republik Korea mendonasikan alat uji RT-PCR yang mampu memeriksa 32.200 kasus dalam penanganan Covid- 19. (Baca juga: 10 Strategi Membentengi Diri dari Kejahatan )
Selain itu, data PCR per 25 April mencatat jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 67,828 spesimen. Jumlah tersebut merupakan spesimen yang diperiksa terhitung sejak 1 April 2020. Dari jumlah tersebut, satu kasus dapat dilakukan lebih dari satu kali pengambilan sampel dengan lebih dari satu jenis spesimen.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB,Agus Wibowo mengatakan,pengadaan alat ini untuk mencapai target pengujian sampel 10 ribu per hari. Sehingga kasus positif Covid-19 segera ditemukan.
“Pengadaan kit RT-PCR ini diharapkan untuk mencapai target pengujian sampel swab sebanyak 10.000 per hari,” ungkap Agus dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (26/4/2020).
Diketahui, tiga perangkat alatyang digunakan untuk menguji sampel tersebut yakni kit Viral RNA Isolation, kit Multiplex Real-time PCR dan viral transport medium. (Baca juga: Ternyata Begini Pola Penyebaran Virus Corona pada Manusia )
Agus menjelaskan setibanya di gudang berpendingin, BNPB dan Balitbang Kementerian Kesehatan mendistribusikan peralatan uji sampel tersebut kepada BPBD DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ia pun mengatakan ketigakomponen tersebut sangat membantu untuk mengidentifikasi secara cepat kasus Covid -19. Ketiga komponen tersebut memiliki kegunaan yang saling berkaitan. “Kit Viral RNA Isolation merupakan kit ekstraksi RNA. Alat ini digunakan untuk membuat RNA virus dapat diamplifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction atau reagen RT-PCR digunakan untuk mengetahui adanya virus SARS-CoV-2 pada sampel yang diambil dari pasien.“Peralatan ketiga yakni Viral Transport Medium sebagai media pemindahan sampel setelah dilakukan swab. Swab merupakan sampel lendir atau dahak yang diambil dari hidung atau tenggorokan,” jelas Agus.Sebelumnya, Pemerintah Republik Korea mendonasikan alat uji RT-PCR yang mampu memeriksa 32.200 kasus dalam penanganan Covid- 19. (Baca juga: 10 Strategi Membentengi Diri dari Kejahatan )
Selain itu, data PCR per 25 April mencatat jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 67,828 spesimen. Jumlah tersebut merupakan spesimen yang diperiksa terhitung sejak 1 April 2020. Dari jumlah tersebut, satu kasus dapat dilakukan lebih dari satu kali pengambilan sampel dengan lebih dari satu jenis spesimen.
(mhd)
tulis komentar anda