Tak Bisa Diakses, Situs Web Resmi DPR Diretas Terkait RUU HIP

Rabu, 24 Juni 2020 - 20:58 WIB
Foto/ilustrasi.ist
JAKARTA - Situs resmi DPR RI, dpr.go.id diretas. Adapun peretasan itu diduga sebagai bentuk protes terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ).

"Situs web Dewan Perwakilan Republik Indonesia htpp://dpr.go.id telah menjadi #OFFLINE oleh #Anonymous #TangoDown #Lulz. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap draft RUU Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) yang dapat mengancam atau mengubah ideologi negara," cuit, @AnonConf0rmity, Rabu (24/6/2020).



(Baca: Pimpinan DPR Janji Setop Bahas RUU HIP)

Hingga berita ini ditulis SINDOnews, pukul 20.39 WIB, situs resmi DPR itu masih belum bisa diakses.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!