Tak Bisa Diakses, Situs Web Resmi DPR Diretas Terkait RUU HIP
Rabu, 24 Juni 2020 - 20:58 WIB
Foto/ilustrasi.ist
JAKARTA - Situs resmi DPR RI, dpr.go.id diretas. Adapun peretasan itu diduga sebagai bentuk protes terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ).
"Situs web Dewan Perwakilan Republik Indonesia htpp://dpr.go.id telah menjadi #OFFLINE oleh #Anonymous #TangoDown #Lulz. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap draft RUU Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) yang dapat mengancam atau mengubah ideologi negara," cuit, @AnonConf0rmity, Rabu (24/6/2020).
(Baca: Pimpinan DPR Janji Setop Bahas RUU HIP)
Hingga berita ini ditulis SINDOnews, pukul 20.39 WIB, situs resmi DPR itu masih belum bisa diakses.
"Situs web Dewan Perwakilan Republik Indonesia htpp://dpr.go.id telah menjadi #OFFLINE oleh #Anonymous #TangoDown #Lulz. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap draft RUU Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) yang dapat mengancam atau mengubah ideologi negara," cuit, @AnonConf0rmity, Rabu (24/6/2020).
(Baca: Pimpinan DPR Janji Setop Bahas RUU HIP)
Hingga berita ini ditulis SINDOnews, pukul 20.39 WIB, situs resmi DPR itu masih belum bisa diakses.
Lihat Juga :