Gus Yahya: PBNU Bakal Dampingi Proses Hukum Mardani Maming

Senin, 20 Juni 2022 - 21:00 WIB
Sebagai informasi, status tersangka Mardani terungkap setelah KPK mencegahnya ke luar negeri. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat permohonan pencegahan KPK atas nama Mardani Maming. Mardani dicegah ke luar negeri dalam statusnya sebagai tersangka KPK.

"(Dicegah sebagai) tersangka," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Selain Mardani, KPK juga telah mencegah Rois Sunandar Maming untuk bepergian ke luar negeri. Rois Sunandar merupakan adik kandung Mardani Maming. Baca juga: Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri, Imigrasi: Status Tersangka

Namun, belum diketahui secara pasti status hukum Rois. Rois maupun Mardani dicegah untuk enam bulan ke depan, terhitung sejak 16 Juni 2022.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!