Kepala BNPT: Penyebar Radikalisme Lakukan Perekrutan Secara Gamblang di Medsos

Senin, 20 Juni 2022 - 14:18 WIB
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penyebar radikalisme melakukan perekrutan secara gamblang di media sosial. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme ( BNPT ) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengklaim, paham radikalisme yang mengarah menuju paham terorisme mudah menyebar bak penularan virus Covid-19.

Boy mengungkap, penyebaran paham radikalisme berangsur sangat cepat di dua tahun terakhir. Sehingga, tak heran banyak kalangan masyarakat yang telah terpapar. "Virus intoleransi, radikalisme, seperti bagaimana virus Corona itu selama dua tahun ini menghinggap kepada kalangan masyarakat kita," ujar Boy dalam jumpa pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).



Boy menuturkan, paham radikalisme datang dari pihak eksternal. Hal itu bertujuan untuk memecah belah bangsa, sehingga dapat memengaruhi masyarakat melakukan berbagai tindakan ekstrem dan kekerasan. "Tentu ini adalah sebuah kondisi yang sangat tidak menguntungkan, tentu suatu kondisi yang sangat merugikan anak bangsa kita, apalagi kita melihat juga karena propaganda melalui sosial media," ungkapnya.





Bahkan, ucap Boy, para kelompok tersebut secara terang-terangan menyebarkan paham radikal, khilafah, serta bertentangan dengan ideologi Pancasila dengan menggunakan konten di media sosial. "Mereka yang dulu bergerak senyap sekarang justru memanfaatkan kemajuan teknologi untuk secara gamblang melakukan propaganda nilai atau ideologi, perekrutan, hingga penggalangan dana," ungkapnya.

Seperti diketahui, BNPT mencatat terdapat 650 konten propaganda yang mengandung pesan anti NKRI. Sehingga, pihaknya terus memberlakukan Patroli Siber guna menekan angka tindakan intoleran.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More