Lukas Enembe Temui Mendagri Bahas Pemekaran Papua
Jum'at, 17 Juni 2022 - 21:43 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian menerima Gubernur Papua Lukas Enembe dalam rangka rapat khusus terbatas isu-isu strategis urusan pemerintahan umum di Provinsi Papua. Pembahasan dalam pertemuan itu, salah satunya terkait pemekaran di wilayah Papua.
Lukas Enembe menjelaskan, sejak 2014 pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat. Untuk diketahui, saat ini wilayah Papua terdiri atas dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Lukas Enembe berharap langkah pemekaran tersebut dapat mempercepat pembangunan di Papua.
"Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," kata Lukas saat ditemui usai pertemuan di Ruang Kerja Mendagri Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (17/6/2022).
Mendagri mengamini sejak dulu Lukas Enembe telah mengusulkan pemekaran di wilayah Papua agar menjadi 7 provinsi. Saat ini, pemerintah dan DPR tengah membahas 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
"UU (Undang-Undang) nya, sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR," kata Tito Karnavian.
Selain itu, telah masuk juga usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. Bila pembahasan itu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan.
Dalam pertemuan itu, kata Tito, Gubernur Lukas Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara. "Nah ini kita akan masukan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita," katanya.
Lukas Enembe menjelaskan, sejak 2014 pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat. Untuk diketahui, saat ini wilayah Papua terdiri atas dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Lukas Enembe berharap langkah pemekaran tersebut dapat mempercepat pembangunan di Papua.
"Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," kata Lukas saat ditemui usai pertemuan di Ruang Kerja Mendagri Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (17/6/2022).
Mendagri mengamini sejak dulu Lukas Enembe telah mengusulkan pemekaran di wilayah Papua agar menjadi 7 provinsi. Saat ini, pemerintah dan DPR tengah membahas 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
"UU (Undang-Undang) nya, sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR," kata Tito Karnavian.
Selain itu, telah masuk juga usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. Bila pembahasan itu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan.
Dalam pertemuan itu, kata Tito, Gubernur Lukas Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara. "Nah ini kita akan masukan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda