Pemantauan: Jaga Kualitas, dan Peningkatan Layanan Penyelenggaraan Haji

Kamis, 16 Juni 2022 - 13:08 WIB
Kementerian Agama merespons cepat berbagai perubahan tersebut dengan terus melakukan melakukan koordinasi lintas sektoral untuk menyukseskan penyelenggaraan haji kali ini. Arah kebijakan haji Indonesia ditetapkan oleh Kementerian Agama untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Kebijakan yang dilakukan ini dimulai dari penetapan kuota haji, pembagian kuota, penyiapan akomodasi dari tanah air ke Arab Saudi hingga kebijakan fast track yang memberikan proses pelayanan proses keimigrasian (pre departure clearance) di Indonesia sebelum keberangkatan sehingga terjadi efisiensi waktu di embarkasi Jakarta.

Sedangkan layanan haji yang diberikan di Arab Saudi terdiri dari akomodasi, transportasi, dan konsumsi yang menjadi titik perhatian utama. Konsumsi jemaah haji yang semula hanya dua kali makan sehari pada penyelenggaraan haji sebelumnya, sekarang disajikan dengan 3 kali makan dengan menu khas Indonesia diharapkan jemaah nyaman dalam melaksanakan ibadah.

Terbaru aturan dari Arab Saudi terkait paket layanan di Masyair, baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) mengalami penambahan biaya yang tidak sedikit jumlahnya sekitar Rp1,5 triliun. Dengan komunikasi yang baik antar berbagai pihak masalah tersebut dapat terselesaikan dan jemaah haji dapat diberangkatkan.

Sebagaimana yang disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bahwa pemerintah sudah sangat siap dalam mengawal pemberangkatan hingga pemulangan jemaah haji 2022 dari Tanah Suci.

Membincang ibadah haji memang tidak ada habisnya, dari panjangnya antrian hingga detail perjalanan haji menjadi perhatian khusus bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Untuk itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mengambil peran dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan kali ini, yakni melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah dan mendapatkan bimbingan, pelayanan, dan perlindungan secara memadai; melakukan pemantauan guna memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; memastikan seluruh sumberdaya (SDM, sarana prasarana, dana) telah dioperasikan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan haji; menerima masukan dan usulan dari stakeholder demi perbaikan penyelenggaraan haji di Arab Saudi; dan memberikan masukan kepada pimpinan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang.

Muara pelayanan haji ini adalah kepuasan yang dirasakan oleh jemaah selama menjalani prosesi ibadah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan. Kepuasan jemaah terhadap layanan haji akan dinilai dengan survei yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik RI. Harapannya Indeks Kepuasan Jemaah Haji tahun 2022 tetap terjaga dengan kriteria sangat memuaskan.

Peran pengawasan hadir memastikan jemaah terlayani sebagaimana mestinya. Sehingga jemaah dapat menikmati perjalanan spiritual di tanah suci dengan khusyuk, tenang dan menjadi hajjan mabruron. Hal ini tentu saja menjadi barometer bagi pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang selalu dinanti.

Nurul Badruttamam Ketua Tim Pengawas Haji 1443 H / 2022 M - Itjen Kementerian Agama
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More