Tugas Berat Menteri Baru
Kamis, 16 Juni 2022 - 11:47 WIB
PRESIDEN Joko Widodo melantik dua menteri baru dan tiga wakil menteri Rabu (15/6). Pergantian menteri (reshuffle) tersebut oleh Presiden diharapkan mampu menghadapi tantangan besar di dua sektor yakni perdagangan dan pertanahan. Di sektor perdagangan misalnya, masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng muncul sejak akhir 2021. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasinya, namun hingga April 2022 kelangkaan minyak goreng masih tetap ditemukan. Beberapa kebijakan yang diterbitkan Kementerian Perdagangan justru menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Polemik akibat kelangkaan minyak goreng di ritel modern dan pasar tradisional terus terjadi. Hal ini memicu panic buying di masyarakat. Peritel pun membatasi pembelian hanya 2 liter per orang. Bahkan, masyarakat harus menunjukkan identitas diri saat membeli minyak goring di peritel, kebijakan yang tak lazim dan tak pernah ada.
Kebijakan melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar akhirnya dilakukan khususnya minyak goreng kemasan. Kebijakan itu untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng di masyarakat. Imbasnya, harga minyak goreng naik lebih dari 100% di sejumlah daerah. Dugaan ada permainan antara korporasi dengan pihak pembuat kebijakan pun menggelinding di masyarakat.
Penyebabnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini. Salah satunya melalui kebijakan penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen. Namun, kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif. Indikasi adanya “permainan” dari kelompok tertentu semakin terang tatkala Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.
Wisnu dan tiga orang lainnya menjadi tersangka kasus ekspor minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di pasar domestik. Wisnu diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melawan hukum. Perbuatannya itu mengakibatkan minyak goreng langka di Indonesia dan membuat harganya mahal. Bersama Wisnu ditetapkan pula sebagai tersangka Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. Juga Lin Che Wei Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia. Mereka diduga terkait dengan mafia minyak goreng yang menyengsarakan rakyat.
Beragam kasus tersebut sempat membuat presiden menegur tegas para menterinya soal krisis minyak goreng yang sudah berlangsung lama itu. Bahkan, kepala negara meminta aparat hukum menindak seluruh yang terlibat dalam praktik culas tersebut. Keputusan untuk mengganti Menteri Pedagangan M Lutfi dan melantik Zulkifli Hasan dinilai sebagian kalangan merupakan langkah strategis. Namun, Zulkifli akan dihadapkan pada persoalan yang masih pelik dan rumit.
Kepercayaan yang diberikan presiden kepada Zulkifli dengan pertimbangan skill manajerial secara makro maupun mikro. Zulkifli harus mampu menyelesaikan persoalan distribusi pangan, khususnya minyak goreng. Tak hanya itu, Ketua Umum Partai amanat Nasional (PAN) itu juga wajib melakukan pembersihan di internal Kemendag dari anasir-anasir para mafia sehingga harga pangan di dalam negeri bisa terkendali dan terjangkau oleh masyarakat.
Sedangkan Hadi Tjahjanto, dihadapakan pada persoalan masih tingginya sengketa lahan yang terjadi di masyarakat. Sebagai mantan Panglima TNI, tentunya Hadi memiliki kemampuan teritorial dan ketegasan dalam melibas mafia tanah yang diduga banyak melibatkan perusahaan besar. Presiden pun memerintahkan Hadi untuk menyelesaikan permasalahan lahan sebanyak-banyaknya, termasuk di antaranya sengketa lahan di masyarakat. Selain itu, Hadi juga ditugaskan untuk meningkatkan penyaluran jumlah sertifikat tanah ke masyarakat agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum.
Kasus-kasus atas sengketa pertanahan di Indonesia kian marak. Ada beberapa penyebab utama yang menimbulkan konflik atas tanah semakin meningkat. Adanya peran mafia tanah yang bermain dalam pendaftaran tanah menjadi salah satu biang keladinya. Mafia tanah baik individu, kelompok dan/atau badan hukum yang melakukan tindakan kejahatan pertanahan tersebut harus dilibas. Hadi pun dinilai cocok mengemban tugas itu. Dengan adanya dua sosok baru di sektor yang krusial, tentu masyarakat berharap kedua sosok tersebut baik Zulkifli maupun Hadi akan membawa angin segar perubahan, khususnya menyangkut kesejahteraan dan kepastian hukum di masyarakat.
Baca berita selengkapnya di e-paper koran-sindo.com
Polemik akibat kelangkaan minyak goreng di ritel modern dan pasar tradisional terus terjadi. Hal ini memicu panic buying di masyarakat. Peritel pun membatasi pembelian hanya 2 liter per orang. Bahkan, masyarakat harus menunjukkan identitas diri saat membeli minyak goring di peritel, kebijakan yang tak lazim dan tak pernah ada.
Kebijakan melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar akhirnya dilakukan khususnya minyak goreng kemasan. Kebijakan itu untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng di masyarakat. Imbasnya, harga minyak goreng naik lebih dari 100% di sejumlah daerah. Dugaan ada permainan antara korporasi dengan pihak pembuat kebijakan pun menggelinding di masyarakat.
Penyebabnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini. Salah satunya melalui kebijakan penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen. Namun, kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif. Indikasi adanya “permainan” dari kelompok tertentu semakin terang tatkala Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.
Wisnu dan tiga orang lainnya menjadi tersangka kasus ekspor minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di pasar domestik. Wisnu diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melawan hukum. Perbuatannya itu mengakibatkan minyak goreng langka di Indonesia dan membuat harganya mahal. Bersama Wisnu ditetapkan pula sebagai tersangka Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. Juga Lin Che Wei Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia. Mereka diduga terkait dengan mafia minyak goreng yang menyengsarakan rakyat.
Beragam kasus tersebut sempat membuat presiden menegur tegas para menterinya soal krisis minyak goreng yang sudah berlangsung lama itu. Bahkan, kepala negara meminta aparat hukum menindak seluruh yang terlibat dalam praktik culas tersebut. Keputusan untuk mengganti Menteri Pedagangan M Lutfi dan melantik Zulkifli Hasan dinilai sebagian kalangan merupakan langkah strategis. Namun, Zulkifli akan dihadapkan pada persoalan yang masih pelik dan rumit.
Kepercayaan yang diberikan presiden kepada Zulkifli dengan pertimbangan skill manajerial secara makro maupun mikro. Zulkifli harus mampu menyelesaikan persoalan distribusi pangan, khususnya minyak goreng. Tak hanya itu, Ketua Umum Partai amanat Nasional (PAN) itu juga wajib melakukan pembersihan di internal Kemendag dari anasir-anasir para mafia sehingga harga pangan di dalam negeri bisa terkendali dan terjangkau oleh masyarakat.
Sedangkan Hadi Tjahjanto, dihadapakan pada persoalan masih tingginya sengketa lahan yang terjadi di masyarakat. Sebagai mantan Panglima TNI, tentunya Hadi memiliki kemampuan teritorial dan ketegasan dalam melibas mafia tanah yang diduga banyak melibatkan perusahaan besar. Presiden pun memerintahkan Hadi untuk menyelesaikan permasalahan lahan sebanyak-banyaknya, termasuk di antaranya sengketa lahan di masyarakat. Selain itu, Hadi juga ditugaskan untuk meningkatkan penyaluran jumlah sertifikat tanah ke masyarakat agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum.
Kasus-kasus atas sengketa pertanahan di Indonesia kian marak. Ada beberapa penyebab utama yang menimbulkan konflik atas tanah semakin meningkat. Adanya peran mafia tanah yang bermain dalam pendaftaran tanah menjadi salah satu biang keladinya. Mafia tanah baik individu, kelompok dan/atau badan hukum yang melakukan tindakan kejahatan pertanahan tersebut harus dilibas. Hadi pun dinilai cocok mengemban tugas itu. Dengan adanya dua sosok baru di sektor yang krusial, tentu masyarakat berharap kedua sosok tersebut baik Zulkifli maupun Hadi akan membawa angin segar perubahan, khususnya menyangkut kesejahteraan dan kepastian hukum di masyarakat.
Baca berita selengkapnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
tulis komentar anda